Kamis, 18 Desember 2008

Tolak Pengesahan RUU BHP

Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
EN-LMND)
Kantor: Jl. Tebet Dalam II/G No. 1, Jakarta Selatan, 12810.


Tolak Pengesahan RUU BHP; Hentikan Program Swastanisasi Kampus
Jamin Pendidikan Gratis dan Berkualitas bagi Seluruh Rakyat





Pada hari ini, ratusan mahasiswa Unhas, Makassar, yang menggelar aksi menolak RUU BHP dan komersialisasi pendidikan direfresi oleh pihak kepolisian. Kejadian ini terjadi, tatkala ratusan mahasiswa Unhas yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tolak Badan Hukum Pendidikan (ALARAM) menggelar aksinya di depan pintu I kampus Unhas, jalan Perintis Kemerdekaan Km 10, Makasar. Polisi berdalih, aksi kekerasan ini dilakukan karena mahasiswa mengganggu lalu lintas di depan kampus. Tapi, disisi lain, pihak polisi sedang membela sebuah kebijakan neoliberal yang akan menendang orang miskin dari kampus. Akibat aksi brutal polisi, 6 orang mahasiswa ditangkap, dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Tindakan brutal kepolisian di sulsel bukan pertama kali, dan bukan kali ini saja berakhir bentrok, bahkan bukan hanya diarahkan kepada mahasiswa, tapi juga aksi-aksi rakyat yang lain, termasuk wartawan. Di Indonesia, tidak seperti yang diklaim pemerintah SBY-JK, bahwa kita sedang memasuki kehidupan demokratis, tetapi yang terjadi adalah pelembagaan aksi-aksi kekerasan, secara terorganisir, yang dilakukan oleh Negara dan alat-alatnya (apparatus).RUU BHP, seperti yang ditolak oleh mahasiswa, merupakan sebuah kebijakan yang diintroduksikan oleh WTO melalui skema General Agreement on Trade and Service(GATS), yaitu sebuah skema liberalisasi sektor jasa, termasuk pendidikan, dimana peran swasta (sektor kapitalis) diperbesar, dan sebaliknya peran Negara dihilangkan. Sebelumnya, pemerintah telah memaksakan < BHMN-isasi di beberapa kampus di Indonesia (UI, ITB, UGM, IPB, Unhas, Unair,dll), yang mana hasilnya adalah membuat biaya pendidikan makin mahal, kualitas (mutu) semakin merosot, dan infrastruktur pendidikan makin rusak.RUU BHP mendapat penolakan bukan saja oleh mahasiswa, tapi tidak sedikit pengamat pendidikan, politisi, seniman, bahkan tokoh pendidik. Upaya DPR dan pemerintah untuk secepatnya menggolkan kebijakan ini, tidak terlepas dari kepentingan asing dibelakangnya, yakni dari pemilik korporasi, para bankir, dll. Sebelumnya, DPR telah dipersalahkan karena mendapat suap dan sokongan dana dari USAID dalam penyusunan UU migas. Dan sekarang, seperti dugaan kami, kehendak kuat DPR mengesahkan RUU BHP karena ada desakan dan sokongan dari lembaga asing.Jelas, bahwa RUU BHP bertentangan dengan pembukaan UUD 1945, yang berbunyi;mewujudkan kesejahteraan umum dan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa karena semangat pendidikan dalam sistim pasar dikendalikan oleh kehendak pemodal, bersifat diskriminatif, serta merendahkan aspek nasionalisme. Dalam Pasal 3 Ayat 4. Pasal 3 Ayat 4 RUU BHP sangat jelas bahwa semangat utama dari UU ini adalah swastanisasi pendidikan (baca;komersialisasi) karena negara di hapuskan tanggung jawabnya dan selajutnya di serahkan dalam mekanisme pasar. Posisi yayasan dalam lembaga BHP akan di lebur dengan badan yang disebut Majelis Wali Amanat (WMA), didalamnya adalah perwakilan anggota masyarakat (funding) yang notabene adalah bos-bos korporasi.
Memperhatikan hal tersebut, maka Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menyatakan sikap

1. Hentikan refresi terhadap aksi-aksi mahasiswa menentang neoliberalisme;
2. tangkap dan adili polisi pelaku kekerasan terhadap aksi mahasiswa;
3. copot Kapolda Sulsel dari Jabatannya
4. bebaskan seluruh aktifis mahasiswa yang tertangkap; Buyung (perikanan), Ege (LMND), Ilo (teknik Sipil), Ilho (agrarian), Adnan (FIB), dan Kamal (Mesin).
5. Tolak Pengesahan RUU BHP; batalkan Perpress 77/2007, UU Sisdiknas, dan perundangan yang berbau neoliberalism;
6. Wujudkan layanan pendidikan gratis dan berkualitas, dengan jalan; menasionalisasi industri migas asing, penghapusan utang luar negeri, dan industrialisasi nasional untuk kesejahteraan rakyat
7. Jangan pilih (tinggalkan) partai-partai dan politisi yang mendukung pengesahan RUU-BHP dan perundangan yang pro-neoliberalism;


Demikian statemen ini kami buat. Atas solidaritasnya, kami mengucapkan banyak terima kasih


Lalu Hilman Afriandi
(ketua umum)

Agus Priyanto
(pjs. Sekjend)
Layangkan surat protes anda POLDA Sulsel di email: sulsel@polri.go.id dan Rektorat Unhas: Telp. (0411) 586200 psw. 1024 atau 586028,Telp./Faks. (0411) 586006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar